Transafe Dharma Persada Membayar THR Karyawan dengan Lengkap dan Tepat Waktu di Tengah Kondisi Ekonomi yang Belum Menentu.
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021 dengan nomor Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja. Dalam surat edaran tersebut, Ida menyatakan SE pelaksanaan THR berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Ida meminta perusahaan membayar THR Keagamaan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Dikutip dari Tempo, Pemerintah akan menjatuhkan sanksi denda kepada perusahaan yang terlambat membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai ketentuan waktu yang telah diatur.
"Denda 5 persen dari akumulasi nilai THR-nya sendiri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sebuah diskusi virtual, Senin, 26 April 2021.
Pemerintah, kata ida, mengatur pemberian pembayaran THR dalam surat edaran. Surat edaran disampaikan kepada para gubernur, lalu diteruskan ke bupati dan Wali Kota, dan disampaikan kepada para pengusaha.
Transafe Dharma Persada Group (www.Transafeindonesia.id), perusahaan pemilik brand Transafe Indonesia, TransWISH Indonesia LSP Transafe Indonesia dan masih banyak lagi) telah melunasi pembayaran THR kepada semua karyawannya, baik di Jakarta selatan maupun di cabangnya di Jakarta Timur dan Batam. Hal ini disampaikan oleh Dony Budidharma, Direktur Transafe Dharma Persada dalam acara pertemuan umum virtual, Jumat 30 April 2021.
"Sudah masuk semua ya, Gaji bersamaan dengan THR semua karyawan Transafe" Ujarnya yang disambut peserta dengan ucapan Hamdalah dan ucapan kegembiraan lainnya.
Dony Budidharma, Direktur Transafe Indonesia dalam pertemuan tersebut membahas 3 hal,
1. Ucapan Syukur Kepada Tuhan Yang maha Esa, bahwa di tengah ekonomi dan dunia usaha yang sulit ini Transafe Dharma Persada dapat menjalankan amanat dari pemerintah untuk memberikan THR secara penuh tahun ini.
2. Masa pandemik adalah masa sulit bagi ekonomi dan dunia usaha. Namun dalam keadaan sulit ini, Perusahaan seharusnya dapat hadir menjadi tempat perlindungan dan memberi bantuan bagi karyawan. Salah satunya bentuknya adalah program pemberian THR yang pasti akan membantu karyawan dan keluarganya.
Baca juga :
CSR 2021: Tetap Perduli di Tengah Sulitnya Ekonomi
Cegah Sebaran Virus Corona, Transafe Swab Semua Karyawan
3. Kami berharap semoga semua perusahaan khususnya perusahaan Jasa K3 maupun lembaga-lembaga pendidikan dana pelatihan (diklat) lainnya juga dapat mengikuti arahan pemerintah tentang THR ini.
Pemberian THR dapat memberikan Trickle Down Effect / Spillover effect kepada pergerakan ekonomi. Diharapkan uang THR ini bisa mendorong spending masyarakat yang lebih besar lagi sehingga terjadi kenaikan di konsumsi Rumah Tangga yang merupakan motor penggerak utama perekonomian Nasional.
"Jika kita ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 2021 masih 5%, maka di Kuartal II minimal 6,7% sampai 7%. Itu minimal," ujar Sesmenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso dalam program Power Lunch seperti dikutip Rabu (14/4/2021).
"Artinya untuk mencapai ke angka itu perlu usaha bersama kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II," imbuhnya.
Djemy Wagiu, Operation manager berkata dalam wawancara secara terpisah menyatakan bahwa perusahaan ini amazing. Melihat situasi dunia usaha dan ekonomi yang sedang sulit dan pelik. Perusahaan ini masih dapat memberikan yang terbaik.
Menurut beliau, ini akan berdampak besar bagi para karyawan. Karyawan dapat tenang dan termotivasi bekerja sedangkan keluarga mereka di rumah mendukung sang pencari nafkah.
Djemy juga berharap semua perusahaan termasuk training provider dapat melakukan hal yang sama untuk kebaikan ekonomi Indonesia.
Transafe Dharma Persada senang dapat menjadi bagian dari program pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia.
Seluruh Management dan Karyawan Transafe Dharma Persada Group mengucapkan selamat Idul Fitri 2021. Minal Aidin Wal Faizin.
Supporting Source
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5550331/baca-di-sini-aturan-lengkap-pembayaran-thr-2021 https://www.cnbcindonesia.com/news/20210413213115-4-237629/cairkan-thr-jalan-ninja-pemerintah-kejar-ekonomi-tumbuh-7